Penyederhanaan Rupiah, DPR Tunggu Usulan Pemerintah

img
Ilustrasi/Net

Harianmomentum--Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan pemerintah terkait redenominasi atau penyederhaan mata uang rupiah yang sudah beberapa kali dibahas dengan Bank Indonesia.


"Kami di Kom?isi XI menunggu usulan dari pemerintah terkait redenominasi rupiah tersebut," ujar anggota Komisi XI Willgo Zainar dalam keterangannya, Minggu (13/8).


Menurutnya, Komisi XI terakhir kali melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia pada akhir Juli 2017. Namun, hingga saat ini belum ada usulan yang masuk.

"Saya tidak tahu pasti apa pertimbangan pemerintah. Mungkin karena mempertimbangkan faktor ekonomi yang belum stabil," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Willgo mengatakan bahwa pihak BI menyampaikan pandangan terkait dampak positif dari pemberlakukan redenominasi rupiah.

 

Penyederhanaan yang dilakukan diharapkan dapat menimbulkan efek konfiden terhadap rupiah yang selama ini dikatagorikan sebagai mata uang dengan angka relatif banyak dibanding negara-negara lain.

 

Dia mencontohkan, saat ini, nilai 1 dolar AS mencapai Rp 13.500. Nantinya ketika sudah redenominasi maka nilainya menjadi Rp 13,5 per dolar AS.

"Harapan kita persepsi publik bahwa rupiah termasuk mata uang yang cukup kuat," katanya.

Willgo mengakui jika redenominasi bisa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa ada semacam pemotongan nilai mata uang.

 

Sebab itu, Komisi XI meminta BI untuk memperkuat sosialisasi terkait rencana redenominasi. Misalnya, dari Rp 10.000 menjadi Rp 10 dan Rp 100.000 menjadi Rp100, serta memberlakukan kembali mata uang rupiah dalam bentuk sen.

"Kami sarankan sosialisasi langsung efektif saja kalau memang sudah diberlakukan. Tidak perlu cetak rupiah dengan tulisan uang baru pada tahapan sosialiasi," imbuhnya. 

BI sendiri berencana melakukan sosialiasi sekaligus uji coba mengedarkan rupiah dengan bertuliskan uang baru pada 2018 jika undang-undang disahkan pada tahun ini. Kemudian BI akan efektif memberlakukan rupiah yang sudah diredenominasi mulai 2019.  (ian/rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos