MOMENTUM, Bandarlampung--Selain memeriksa tiga orang yang ditangkap di dua kamar hotel berbintang di Bandarlampung, Satreskrim Polresta Bandarlampung juga memeriksa seorang saksi lainnya berinisial S.
Saksi berinisial S tersebut yang diduga pemesan jasa VS dalam prostitusi online itu.
"Iya, pemesannya S, tapi masih didalami, (diperiksa)," ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (29-7-2020).
Informasi yang beredar dikalangan awak media menyebutkan S merupakan salah satu pengusaha asal Lampung. Namun Yan Budi membantah informasi tersebut. "Orang swasta biasa," kata Yan Budi.
Sebelumnya seorang sumber di kepolisian menyebutkan, dalam sekali kencan, VS dibayar sebesar Rp30 juta dengan rincian VS mendapat Rp20 juta, sedangkan dua terduga mucikari mendapat jatah Rp10 juta.
"Infonya yang pesan itu transfer dulu Rp10 juta untuk VS dan Rp5 juta untuk mucikarinya sebagai tanda jadi sebelum ketiganya terbang ke Lampung," tutur seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian sisanya sebesar Rp 15 juta dibayar secara tunai setibanya di Lampung. Sedangkan akomodasi biaya pesawat, dua kamar hotel, serta biaya rapid test di bandara sebelum terbang ke Lampung ditanggung oleh S selaku pemesan. (*).
Laporan: Irawidya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum