Hampir Seribuan Warga Jauh dari TPS, KPU Diminta Petakan Ulang

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu kunci suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah ramainya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menyumbangkan hak pilihnya pada momen lima tahunan itu.

Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya semaksimal mungkin agar jumlah pemilih pada Pilkada 2020 bisa meningkat dari pilkada sebelumnya.

Segala yang menjadi kendala pun harus disingkirkan. Agar masyarakat mau menyumbangkan hak pilihnya dengan senang hati, tanpa harus terbebani.

Namun di Kota Bandarlampung, Bawaslu setempat menemukan ratusan warga harus mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari kediamannya. Padahal, ada TPS lain yang berjarak lebih dekat.  

Begitulah pernyataan dari Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah saat diwawancarai harianmomentum.com, Minggu (2-8-2020).

Menurut Candra, temuan itu didapatkan oleh jajarannya saat melaksanakan proses pengawasan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di kota setempat.

“Kita menemukan banyak masyarakat setelah dicoklit tidak berdekatan dengan TPS dia, pemilihnya terlalu jauh dengan TPS. Padahal ada TPS lain yang lebih dekat. Ini berdasarkan laporan yang kami terima secara berjenjang,” kata Candra melalui sambungan telepon.

Persoalan tersebut, paling banyak terjadi di Tanjungkarang Barat (TkB). Jumlahnya mencapat 290 warga yang jauh dari TPS. 

“Sementara untuk wilayah lainnya, seperti di Tanjungkarang Pusat hanya ada 83 orang, dan Tanjungkarang Timur ada empat orang saja.” sebutnya.

Untuk data lengkap di setiap kecamatan, Candra belum dapat merincikannya. Sebab peroses pencoklitan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang dibentuk jajaran KPU masih terus berlangsung.

Baca juga: Begini Tantangan PPDP Saat Mencoklit Daftar Pemilih Bandarlampung

Terkait persoalan warga yang jauh dari TPS, Bawaslu setempat akan mengkoordinasikannya kepada KPU kota setempat.

“Salah satu solusinya pindahkan warga yang jauh dari TPS dia ke TPS terdekat. Artinya pembagian TPS itu harus ada pemetaan kembali oleh KPU agar warga yang memilih dekat dengan TPS,” jelasnya.

Jika masalah tersebut dibiarkan, Candra khawatir akan berdampak pada partisipasi pemilih. “Bagaimana kita mau meningkatkan partisipasi kalau warga harus memilih di luar lingkungan mereka,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU Bandarlamung Divisi Program dan Data, Ika Kartika, belum berhasil dikonfirmas. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0821-8047-xxxx, belum merespon.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos