MOMENTUM, Gedongtataan--Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Pesawaran sudah memasuki tahapan daftar ulang, mulai 1 hingga 7 Agustus 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, berdasarkan catatan ada 530 peserta yang harus mengikuti tahapan daftar ulang tersebut, untuk mengisi 230 formasi pegawai di lingkup pemkab setempat.
"Seluruh perserta wajib mengiktu tahpan daftar ulang ini. Hingga hari ini, kami mencatat ada 27 peserta yang belum mendaftar ulang. Besokhari terakhir daftar ulang. Kami akan berikan reminder kepada peserta. Jika tetap tidak melakukan daftar ulang, maka otomatis dianggap gugur," kata Sunyoto pada Harianmomentum.com, Kamis (6-8-2020).
Dia melanjutkan, setelah daftar ulang, dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan tersebut dimulai 1 September hingga 12 Oktober mendatang.
"Pelaksanaan CASN pada ini dilakukan secara berbeda di9banding tahun sebelumnya. Protokol kesehatan menjadi syarat wajib yang harus ditaati oleh penyelenggara maupun peserta seleksi," tambahnya.
Selain protokol kesehatan, peserta yang berdomisili di luar Provinsi Lampung juga dapat mengikuti seluruh tahapan di tempat lain. Tercatat ada 20 peserta yang bakal mengikuti seleksi dari luar provinsi Lampung.
Dia berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga kesehatan, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan giat mempersiapkan diri dengan mempelajari mata uji dari seleksi tersebut.
"Peserta seleksi hendaknya bisa mempersiapkan diri secara maksimal, guna memperoleh hasil yang memuaskan," imbaunya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum