MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Reihana menggantikan Hery Djoko Subandriyo yang mengundurkan diri. Hal itu tertuang surat perintah gubernur nomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus.
Reihana memastikan saat seleksi terbuka (open bidding) nantinya akan menghasilkan Direktur RSUAM yang baru.
"Saya ditugaskan dalam masa transisi, karena nanti pasti ada open bidding. Mudah-mudahan pada masa transisi saya bisa melakukan tugas dengan baik," sebutnya, saat Serah Terima Jabatan di RSUAM, Sabtu (8-8-2020).
Dia menyatakan sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSUAM memiliki tugas yang berat. Terlebih di tengah pandemi covid-19.
"RSUAM ini merupakan rujukan terakhir di Lampung dalam menangani pasien covid-19. Kita harus tetap optimis dan menjalankan tugas sebaiknya dengan dukungan teman-teman," tuturnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Hery yang telah berhasil membawa RSUAM menjadi rumah sakit kelas A.
Sementara, Hery mengaku sudah menjabat sebagai Direktur RSUAM selama enam tahun, sehingga perlu penyegaran organisasi.
"Pergantian ini biasa dalam organisasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah percaya dan bekerja sama selama enam tahun ini," terangnya.
Dia berharap pelayanan publik di RSUAM dapat lebih ditingkatkan serta tidak mudah puas dengan berbagai prestasi dan penghargaan. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum