Terima Rekomendasi Hanura, Dendi-Marzuki Didukung Tujuh Parpol

img
Surat rekomendasi Partai Hanura untuk pasangan Dendi-Marzuki.//ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran tahun 2020. 

Dukungan termuat dalam surat keputusan rekomendasi bernomor 111/ DPP Hanura/ VII/ 2020, ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral Gede Pesek Suardika tertanggal 28 Juli 2020.

Ketua DPC Hanura Pesawaran, Supriyadi mengatakan, penyerahan rekomendasi menjadi bukti bahwa partai bentukan Wiranto itu totalitas mendukung pasangan calon (paslon) petahana.

"Sudah final, kita mendukung paslon Dendi-Marzuki pada Pilkada 2020 di Pesawaran," kata Iyad—sapaan akrab Supriyadi.

Penyerahan rekomendasi bertempat di Sekretariat Tim Penjaringan Pusat Partai Hanura, Jalan Karawang, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Agustus 2020.

"Pasca penyerahan rekom, kami jajaran DPC mempersiapkan diri dengan cara konsolidasi internal guna memenangkan paslon,” jelasnya.

Hingga kini, terhitung tujuh partai politik yang melabuhkan dukungan kepada Dendi - Marzuki: PDI-P (9 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (2 kursi), Golkar (4 kursi), PBB (1 kursi), kemudian PKS (4 kursi), serta Hanura (2 kursi). Total 27 kursi legilatif milik pasangan Dendi-Marzuki.

Sementara Nasir-Naldi sebagai pasangan yang juga akan bersaing di Pilkada kabupaten setempat hanya mendapat dukungan dua partai: Nasdem (5 kursi) dan PAN (5 kursi) sehingga total sembilan kursi legilatif.

Sedangkan dua partai lainnya: Gerindra (4 kursi) dan PKB (5 kursi) belum menentukan pilihan.

Dengan perolehan tersebut, kedua pasangan calon sudah bisa mengikuti pendaftaran calon kepala daerah di KPU kabupaten setempat pada 4-6 Septermber 2020.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos