Curi Sepeda Motor di 13 Tempat, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi

img
Tersangka pencuri sepeda motor ditangkap Tekab 308. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menangkap tersangka pencuri sepeda motor di Jalan Ir. Sutami, Campangraya, Sabtu (5-9-2020).

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Novaldo Supeno menyebutkan, tersangka yang saat Opsnal Tekab 308 itu bernama Imron (25), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Saat itu, tersangka sedang berkeliling mencari target sepeda mmotor yang akan dicuri bersama rekannya berinisial J yang berhasil melarikan diri.

"Kami Tekab 308 Polresta Bandarlampung mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Ipda Novaldo kepada awak media, Senin (7-9-2020).

Berdasarkan catatan Polresta Bandarlampung, kata dia, tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 13 tempat di Bandarlampung. 

Berikut 13 tempat tersangka mencuri sepeda motor:

1. Di depan panglong dekat lapangan Waydadi, Sukarame. Hasil yang didapat Sepeda motor Honda Beat Warna Putih.

2. Jl. Pulau Legundi dekat cafe. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat Pop Warna Putih.

3. Di sebuah distro Jl. Pulau damar, Sukarame. Hasil yang didapat sepeda motor Satria FU.

4. Di lluar gerbang Tanjung senang Kedaton. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

5. Rumah makan hijau, kelurahan Tanjung gading, Tanjungkarang timur. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat.

6. Di pinggir jalan (tidak tahu nama tempatnya). Hasil yang didapat Sepeda motor Honda Revo.

7. Perum GAN Jalan Alimudin Umar. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat Warna Putih Hitam.

8. Di Campang raya Jl. Alimudin Umar. Hasil yang didapat Sepeda motor Honda Beat Pop.

9. Di Campang raya Jl.Alimudin Umar  (Bengkel) hasil yang didapat sepeda motor Beat.

10. Di campang raya Jl. Alimudin Umar. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Vario.

11. Di depan rumah dekat polsek lama sukarame. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat Hitam.

12. Di Kampung Bingluh waylunik, Panjang. Hasil yang didapat sepeda motor Honda Beat Warna Putih.

13. Di Kemiling.

Menurut Novaldo, tersangka Imron memiliki peran untuk mengantar pelaku utama dalam melaksanakan aksinya mencuri sepeda motor.

"Targetnya adalah sepeda motor matic yang terparkir di depan rumah atau di depan mini market," tutur Novaldo.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah anak mata kunci T, satu buah kunci magnet, satu buah gagang kunci T, satu unit sepeda motor Honda beat.

Tersangka Imron mengaku melakukan pencurian sepeda motor lantaran diajak oleh seorang temannya berinisial J.

"Saya tadinya tukang kebon jagung. Terus diajak metik, hasil dari motor buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Imron menjelaskan, satu motor hasil curian tersebut dijual kepada temannya yang lain seharga Rp2,8 - Rp3 juta dan hasilnya dibagi dua dengan J, sehingga dia mendapat Rp1,4 - Rp1,5 juta. (*)

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos