Pol PP Menjerit, Insentif Menunggak Enam Bulan

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pegawai kontrak (honorer) yang bekerja di Badan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) Bandarlampung menjerit.

Mereka mengeluhkan penghasilan tambahan (insentif) yang tak kunjung cair hingga enam bulan lamanya. Terhitung sejak Maret hingga Agustus 2020. 

Adapun jenis insentif tersebut; uang pengatur lalu lintas (Lalin) sebesar Rp1 juta perbulan untuk 360 personil, uang resiko tinggi (transportasi, uang saku dan konsumsi) Rp450 ribu untuk 1.077 personel.

Kemudian uang piket sebesar Rp350ribu perbulan untuk 106 personel. “Sekarang ini cuma mengandalkan gaji, tunjangan tak kunjung cair. Makanya semangat kerja mulai kendor,” ungkap seorang honorer Pol PP kepada harianmomentum.com, Selasa (8-9-2020).

Tetapi, kata dia, bagi personil yang dilibatkan dalam satgas penanganan Covid-19 masih ada pemasukan tambahan. Karena mendapat akomodasi sekitar Rp65ribu perhari.

“Masalahnya kan, tidak semua personel yang dilibatkan. Hanya sebagian saja,” keluhnya.

Hal serupa disampaikan personel Pol PP lainnya. Menurut lelaki yang tinggal di wilayah Telukbetung Utara itu, dia hanya bisa pasrah menunggu kebijakan walikota.

“Infonya insentif nggak cair karena kondisi keuangan pemkot sedang defisit,” katanya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi membenarkan adanya tunggakan insentif bagi anggotanya.

“Benar, ada tunggakan insentif yang belum terbayarkan. Tapi kalau tidak salah hanya lima bulan. Bukan enam bulan,” jelasnya kepada harianmomentum.com, kemarin.

Suhardi beralasan, terhambatnya realisasi pembayaran insentif tersebut karena kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung sedang seret.

Kendati demikian, sebagian personel masih bisa sedikit bernafas karena dilibatkan dalam Satgas penanganan Covid-19.

“Ada sekitar 237 personel. Sehingga mereka dapat penghasilan tambahan sebesar Rp65ribu perhari. Ya, lumayanlah,” kata Suhardi.

Namun, adanya anggaran akomodasi dari Satgas Covid-19 tersebut membuat pihaknya takut mencairkan anggaran insentif petugas pengatur lalin.

"Kami khawatir jadi temuan BPK dan Inspektorat. Karena berpotensi adanya honor ganda,” ujarnya.

Suhardi mengimbau personilnya untuk tetap semangat bertugas dengan segala keterbatasan. Sebab, selagi gaji dibayar, seluruh personel wajib bekerja maksimal.

“Kalau insentif itukan sifatnya tidak wajib. Saat ini personel juga harus maklum dengan kondisi keuangan kita,” katanya.

Kendati demikian, Suhardi tidak bisa merinci berapa besaran tunggakan insentif tersebut. “Jumlah pasti rinciannya saya tidak tau, datanya ada di bagian keuangan," pungkas Suhardi.

Berdasarkan daftar penggunaan anggaran (DPA) Ban Pol PP Tahun Anggaran 2020 yang berhasil diperoleh harianmomentum.com, total tunggakan insentif sekitar Rp5 miliar.

Rinciannya; untuk uang pengatur lalu lintas (Lalin) yang melibatkan 360 personel x Rp1juta x 6 bulan =Rp2.160.000.000

Kemudian uang resiko tinggi (belanja transportasi, uang saku, akomodasi dan konsumsi) untuk 1.077 Personel x Rp450ribu x 6 bulan= Rp2.907.900.000

Selanjutnya uang piket 106 Personel x Rp350ribu x 6 bulan= Rp222.600.000

Diketahui, dalam APBD TA 2020 Ban Pol PP Bandarlampung mendapat kucuran anggaran sekitar Rp40.847.000.000. 

Dari jumlah itu, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai.

Seperti honorarium tenaga kontrak yang nilainya mencapai Rp26.117.250.000. Belanja transportasi, uang saku, akomodasi dan konsumsi Rp5.815.800.000.

Kemudian honorarium Operasional Petugas Khusus sebesar Rp4.320.000.000. selanjutnya biaya piket/ jaga malam/ sahur Rp1.417.750.000. (**)

Berikut perkiraan tunggakan insentif personel Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung:

--Uang pengatur lalu lintas (Lalin) 360 personil x Rp1juta x 6 bulan =Rp2.160.000.000

--Uang resiko tinggi (belanja transportasi, uang saku, akomodasi dan konsumsi) 1.077 Personel x Rp450ribu x 6 bulan =Rp2.907.900.000

--Uang piket 106 Personel x Rp350ribu x 6 bulan =Rp222.600.000

Sumber: Dihitung berdasarkan data yang tertera dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) Badan Pol PP Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos