Kejari Pesawaran Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

img
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Pesawaran. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran musnahkan barang bukti puluhan bungkus narkotika jenis sabu dan berbagai barang bukti kejahatan, Jumat (25-9-2020).

Kepala Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pesawaran, Tina Saragih menuturkan, pemusnahan barang bukti, diantaranya narkotika, sejata tajam, kartu remi, handphone, pakaian dan peralatan lainnya hasil kejahatan yang sudah dieksekusi dan berkekuatan hukum tetap.

"Saat ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan meskipun jumlahnya masih sedikit. Ini dilakukan lantaran kondisi kantor masih riskan, dekat dengan jalan.

Jadi kita menjaga agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dan semua hasil dari kasus hukum yang sudah dieksekusi dan berkekuatan hukum tetap," tutur Tina Saragih usai pemusnahan barang bukti.

Menurut Tina, kasus pidana yang sudah dieksekusi hampir 90 persen merupakan kejahatan narkotika, 20 persen diantaranya yang menjadi korban merupakan anak-anak.

"Ini merupakan hal yang kurang baik, karena anak-anak adalah masa depan bangsa, maka dari itu kita menggandeng pihak polres dan pemkab setempat, untuk bersosialisasi ke desa-desa guna memberikan edukasi kepada masyarakat, namun lantaran kondisi saat ini masih Covid-19, langkah kita agak terbatas," ucap dia.

Kajari Pesawaran tersebut juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan mendukung program pemerintah dalam memerangi narkotika.

"Ya kita minta, untuk menjauhi narkoba, dan mendukung program pemerintah yang sedang memerangi narkoba," jelas dia.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Polres Pesawaran, Dinas Kesehatan Pesawaran dan beberapa pejabat di Kejaksaan setempat.

Laporan: Rifat Arif 

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos