MOMENTUM, Bandarlampung-- Aparat kepolisian kembali mengamankan puluhan pelajar tanpa seragam yang diduga hendak bergabung dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipat Kerja yang digelar ratusan anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, di depan kantor DPRD Lampung, Jumat sore (9-10-2020).
Pantauan Harianmomentum.com, lebih dari dua puluh lima orang pelajar yang diamankan petugas dan digelandang ke Markas Polresta Bandarlampung.
Informasi yang dehimpun menyebut, puluhan orang yang diduga pelajar itu terlihat datang dari sejumlah arah dan hendak bergabung dengan para pendemo. Namun, karena gerak-gerik mencurigakan dan tidak menggunakan seragam almamater, polisi langsung mengamankan mereka.
Polisi mengamankan seorang pelajar tanpa seragam yang diduga hendak bergabung dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung
"Pas dicek petugas, identitas yang dimiliki oleh gerombolan ini adalah pelajar. Jadi langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung," kata seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, di Kota Bandarlampung hari ini digelar sejumlah elemen, secara bergilir. Aksi diawali oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil. Kemudian, aksi kembali berlajut. Giliran berbagai organisasi mahasiswa eksternal kampus: IMM, GMNI, KMHDI, dan GMKI yang turun ke jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. Merelka menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum