Pemprov Terima Massa Aksi Penolakan UU Cipta Keeja

img
Suasana mediasi antara Pemprov Lampung dan Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima perwakilan massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (14-10-2020).

Pantauan harianmomentum.com, perwakilan dari serikat buruh itu diterima Wakil Gubernur Chusnunia, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan S Marpaung.

Massa menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut, karena merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Karena itu, massa berharap Pemprov Lampung menjadi fasilifator dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos