MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima perwakilan massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (14-10-2020).
Pantauan harianmomentum.com, perwakilan dari serikat buruh itu diterima Wakil Gubernur Chusnunia, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan S Marpaung.
Massa menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut, karena merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
Karena itu, massa berharap Pemprov Lampung menjadi fasilifator dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum