Bulan Depan, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan yang Terakhir Kalinya

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Rencananya program tersebut dimulai tanggal 1 Mei 2025 dan menjadi pemutihan yang terakhir kalinya.

Begitu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (17-4-2025).

"Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung," kata Mirza. 

Dia menjelaskan, selama program tersebut dilaksanakan, masyarakat yang kendaraannya menunggak cukup membayar pajak satu tahun berjalan saja.

"Semuanya full untuk seluruh roda dua, roda empat, roda enam hanya bayar satu tahun berjalan," jelasnya.

Meski demikian, menurut dia, program pemutihan pajak tersebut merupakan yang terakhir kalinya dilaksanakan di Lampung.

Hal itu dikarenakan mulai tahun 2026, Polri akan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Yaitu penghapusan data regiden kendaraan yang STNK-nya telah dua tahun tak diperpanjang.

"Pemutihan ini menjadi terakhir. Karena tahun depan kepolisian akan melakukan penghapusan terhadap kendaraan yang tidak bayar pajak terlalu lama," tegasnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Terlebih, selama ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya 38 persen.

Sehingga dengan adanya pemutihan ini masyarakat Lampung akan semangat dalam membayar pajak dan mendaftarkan kembali kendaraannya," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos