MOMENTUM, Krui--Gandeng Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Satuan Tugas Percepatanan Penanganan Coroan Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Tugu Tuhuk, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (13-11-2020).
Kadiskes Pesibar Tedi Zadmiko, mengatakan operasi yustisi dilaksanakan sebagai upaya meningkatakan kesadaran masyarakat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Saat ini yang harus digalakkan oleh masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” kata dia.
Dijelaskannya, penerapan protokol kesehatan yang harus dibiasakan oleh masyarakat seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak hingga tidak menimbulkan kerumunan.
“Saat keluar rumah masyarakat harus menggunakan masker meski hanya ke pasar atau kewarung, saat dari bepergian atau sampai di tempat tujuan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak berkerumun dan menjaga jarak minimal dua meter,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada operasi yustisi tersebut masih rendah, karena masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kesadaran masyarakat masih rendah, karena kita masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker, sehingga kita ajak untuk selalu menggunakan masker dengan membagikan masker,” terangnya.
Melalui kegiatan itu juga, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan, dengan begitu penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan tidak ada penambahan kasus baru di kabupaten ini.
“Kami harap masyarakat dapat bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pesibar tidak bertambah,” pungkasnya.(**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum