MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama sepuluh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan melalui Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Lampung kepada Penjabat sementara (Pjs) Bupati Waykanan Mulyadi Irsan. Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang rapat utama kantor pemkab setempat, Rabu (18-11-2020).
Pjs Bupati Waykanan Mulyadi Irsan mengawali sambutanya dengan menggunakan bahasa daerah Lampung.
Penggunaan bahasa daerah Lampung itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Waykanan Nomor: 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Menurut Mulyadi, penghargaan dari Kementerian Keuangan tersebut, bukan tujuan akhir. Lebih dari itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi kepada seluruh jajaran pemkab untuk terus meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku.
"Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku," kata Mulyadi.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Waykanan dan DPRD yang telah bekerja kerasm sehingga dapat meraih predikat WTP dari BPK selama sepulu kali.
"Penghargaan Opini WTP, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Waykanan dan DPRD dalam melakukan penyusunan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah," terangnya. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum