Reihana Minta Daerah Zona Merah Lebih Disiplin Terapkan Prokes

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Dok Harian Momentum

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota meningkatkan disiplin prokes. 

Terutama, Reihana meminta di Kota Bandarlampung dan Pesawaran yang berada di zona merah penyebaran covid-19.

"Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," ujar Reihana saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23-11-2020). 

Reihana menyebutkan kabupaten/kota juga harus melakukan pembentukan tim krisis di lingkungan perkantoran, pembatasan mobilitas (sosial distancing), izin keramaian dan pengawasan ketat di pintu masuk. 

"Kabupaten/ kota juga harus menyiapkan sarana isolasi dan karantina (orang yang belum ke luar hasil swab). Pemantauan ketat orang yang sedang isolasi dan karantina agar tidak melakukan mobilitas keluar sarana isolasi/karantina," terangnya. 

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos