MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota meningkatkan disiplin prokes.
Terutama, Reihana meminta di Kota Bandarlampung dan Pesawaran yang berada di zona merah penyebaran covid-19.
"Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," ujar Reihana saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23-11-2020).
Reihana menyebutkan kabupaten/kota juga harus melakukan pembentukan tim krisis di lingkungan perkantoran, pembatasan mobilitas (sosial distancing), izin keramaian dan pengawasan ketat di pintu masuk.
"Kabupaten/ kota juga harus menyiapkan sarana isolasi dan karantina (orang yang belum ke luar hasil swab). Pemantauan ketat orang yang sedang isolasi dan karantina agar tidak melakukan mobilitas keluar sarana isolasi/karantina," terangnya.
Laporan: Agung DW
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum