MOMENTUM, Krui--Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjalani rapid test.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan, sebanyak 318 anggota PTPS melakukan rapit test di lima titik yang sudah ditentukan. "Kegiatan ini dilakukan demi mencegah penularan covid-19 selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang," ujarnya, Jumat (27-11-2020).
Menurut dia, rapid test dilakukan pada lima titik di antaranya, PTPS Kecamatan Bangkunat-Ngaras di sekertariat Panwascam Bangkunat.
Kemudian, PTPS Ngambur di Panwascam Ngambur, Pesisir Selatan dilakukan di Panwascam setempat. Lalu, PTPS Krui Selatan, Pesisir Tengah, Waykrui, Karyapenggawa dan Pulau Pisang dilakukan di kantor sekertarian Bawaslu Kabupaten Pesibat.
Selanjutnya, PTPS Lemong dan Pesisir Utara melaksanakan rapid test di Sekertariat Panwascam Lemong.
"Kegiatan rapid test ini dilakukan guna memastikan jajaran pengawas tidak tertular Covid-19 sebelum melaksanakan bertugas di lapangan," kata Irwansyah.(**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum