MOMENTUM, Bandarlampung--Satu unit mobil Honda HRV BG-833-RY raib dibawa kabur kawanan pencuri di parkiran Hotel Sheraton Lampung, Sabtu (28-11-2020).
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Minggu (29-11), pemilik mobil diketahui yakni pelancong asal Ilir Barat, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan berprofesi sebagai jaksa.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah mengecek parkiran sekira pukul 19.30 wib.
Akibatnya kejadian itu, korban merugi hingga ratusan juta rupiah lantaran di dalam mobil juga terdapat barang berharga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Sudah kami terima laporannya," ujar Resky.
Menurut Resky, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) serta melakukan pengecekan kamera pemantau cctv.
Berdasarkan rekaman dalam cctv diketahui jika pelaku pencurian ini diketahui juga masuk kedalam parkir hotel dengan sebuah mobil.
"Saat ini kami sedang melakukan identifikasi mobil-mobil pelaku berikut mobil korbannya. Pelaku diduga dua orang atau lebih," jelasnya.
Saat dikonfirmasi General Manager Sheraton Lampung Hotel Benedictus Jodie membantah adanya peristiwa pencurian tersebut. "Oh ngga ada (pencurian) itu," kata Jodi.
Saat disinggung terkait Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung yang telah membenarkan adanya peristiwa tersebut, Jodi tak bergeming.
"Wah saya gak ngerti deh itu info dari mana. Saya ada di lokasi kok, jadi kalo memang benar ada ga mungkin saya ga tau. So far sih kalo memang ada (pencurian) itu pasti saya akan kasih tau ke teman-teman (media)," ungkapnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum