Kumpulkan Ratusan Pol PP, Walikota Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri

img
Ratusan anggota Banpol PP Bandarlampung memadati pintu masuk Gedung Semergou, kantor pemkot setempat. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung-- Imbauan Walikota Bandarlampung Herman HN tentang protokol kesehatan (prokes) berbanding terbalik dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Setidaknya hal itu terlihat dalam pengumpulan ratusan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Semergou, Senin (30-11-2020).

Pertemuan tertutup yang dihadiri sekitar 800 personil Pol PP itu dipimpin oleh Walikota Herman Hn dan Kepala Badan Pol PP Suhardi Syamsi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pertemuan antara Walikota dengan ratusan Pol PP berstatus honorer dibagi dalam dua sesi. Pertama sekitar pukul 10.00 Wib dan pertemuan kedua sekitar pukul 11.00 Wib.

Ratusan Pol PP terlihat memadati tangga tepat depan Kantor Inspektorat Bandarlampung hingga depan pintu Gedung Semergou.

“Kami dibagi dua gelombang. Satu sesi pertemuan dihadiri sekitar 300 hingga 400 anggota Pol PP,” ungkap seorang personil Pol PP yang meminta namanya dirahasiakan.

Mirisnya, kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Bandarlampung No 18 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan penyebaran Covid-19.

Aturan yang dibuat oleh Walikota Bandarlampung itu justru dilanggar sendiri olehnya. Dalam pasal 17 poin ketiga perwali itu disebutkan; Setiap pertemuan yang mengumpulkan massa yang bersifat sosialisasi tidak boleh melebihi sepuluh orang sehingga tidak menyebabkan terjadinya kerumunan dan wajib memenuhi prokes sebagaimana tersebut dalam pasal 5 ayat 1. 

Dalil ini selalu digunakan aparatur lurah dan camat di Bandarlampung untuk membubarkan kegiatan sosialisasi calon kepala daerah beberapa bulan lalu.

Walikota Bandarlampung Herman Hn belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu. Saat ini wartawan harianmomentum.com masih berupaya menghubunginya.

Namun, Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan jika pertemuan itu dalam rangka evaluasi tenaga honorer yang bertugas di instansinya.

Ditanya soal adanya pembahasan soal tunggakan isentif yang belum terbayarkan oleh Pemkot, Suhardi mengaku tidak tau.

“Kurang tau juga. Kebetulan saat pak wali memberi arahan tadi, saya sedang di luar ruangan,” kilahnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos