MOMENTUM, Gedongtataan--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat paripurna, Selasa (15-12-2020).
Rapat paripurna itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021.
Dalam Rancangan APBD tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran diproyeksi mencapai Rp1,284 triliun.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah itu, antara lain bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD) Rp77,331 miliar serta pendapatan dana transfer daerah Rp1,128 triliun.
"Untuk pendapatan transfer berasal dari: Pemerintah Pusat serta Dana Bagi Hasil Pajak Pemprov dan pendapatan daerah yang sah," kata Dendi dalam rapat paripurna tersebut.
Untuk pendapatan dana transfer, rincianya: transfer dari pemerintah pusat Rp1,036 triliun, transfer antar daerah (Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi) Rp91,932 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah direncanakan Rp78,435 miliar.
"Sedangkan Belanja Daerah, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan mencapai Rp1,325 triliun," tambahnya.
Dengan melihat selisih antara target pendapatan daerah dan rencana belanja daerah tersebut, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp40,631 miliar.
"Defisit tersebut rencananya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya yang diperkirakan mencapai 41.131 miliar rupiah," terangnya.
Dendi juga menyebut, program prioritas pemerintah setempat saat ini terfokus pada upaya pengentasan dampak pandemi covid-19, khusunya dalam bidang ekonomi.
"Semua potensi pendapatan yang ada harus dimaksimalkan, guna mengurangi dampak ekonomi di tengah pandemi covid-19," tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 28 dari 45 anggota DPRD setempat. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum