Cegah Covid-19, Pesawaran akan Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan menerbitkan maklumat larangan perayaan malam pergantian tahun baru 2021 dan penutupan tempat wisata.

Maklumat tersebut, bertujuan mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang bisa menjadi pemicu penularan covid-19. 

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretarian Daerah Kabupaten (setdakab) Pesawaran Zeni Ricardo mengatakan, saat ini pihaknya telah merumuskan terkait dengan maklumat tersebut. Sudah ada dua hal yang telah disetujui saat rapat bersama tim gugus tugas beberapa waktu lalu.

"Jadi point pertama dalam maklumat tersebut, adanya larangan yang mengatur masyarakat tidak boleh melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan banyak orang saat pergantian tahun baru. Kemudian untuk tempat wisata pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari, akan kita lakukan penutupan," jelasnya saat dihubungi via telepon, Rabu (16-12-2020).

Meski demikian, surat edaran terkait maklumat tersebut belum disampaikan  kepada para pengelola tempat wisata, karena belum ditandatangani Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

"Kalau rumusanya sudah kita selesaikan. Sore ini rencananya akan kita serahkan kepada pak bupati untuk ditandatangani," ungkapnya.

Dia juga menyebut, tempat wisata masih tetap bisa beroperasi hingga tanggal 30 Desember 2020.

"Saat ini kan sudah masuk liburan anak sekolah, tempat wisata masih bisa beroperasi, namun harus diingat protokol kesehatan  tetap diterapkan. Termasuk batasan untuk jumlah pengunjung tempat wisata," terangnya.

Menurut dia, jika pada malam tahun baru, masih ada tempat wisata yang beroperasi, pemkab tidak segan memberikan sanksi sesuai Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur terkait pencegahan covid-11.

"Bahkan, kalau tetap membandel (tempat wisata) buka pada malam tahun baru, bisa kita tutup," tegasnya.

Dia berharap, pada malam pergantian tahun tidak ada masyarakat yang melakukan perayaan dengan mengumpulkan banyak orang. Mengingat saat ini pandemi covid-19 masih terjadi. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos