MOMENTUM, Sukadana--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperpanjang masa tugas Tim Ambulans Covid-19.
Kepala Dinkes Lamtim dr.Nanang Salman Saleh mengatakan, perpanjangan masa tugas itu menyusul masih terjadinya kasus penularan positif covid-19 di kabupaten setempat.
"Berdasarkan hasil evaluasi kondisi perkembangan pandemi, masa tuga tim ambulans covid-19 akan diperpajang hingga tahun 2021," kata dokter Nanang pada Harianmomentum.com, Senin (28-12-2020).
Dia menerangkan, tim ambulans covid yang terbentuk sejak akhir bulan Mei 2020 itu bertugas sebagai penjemput dan pengantarkhusus pasien covid-19 dari Puskesmas ke rumah sakit rujukan dan sebaliknya.
"Tim ini juga bertugas memakamkan pasien covid-19 yang meninggal dunia, sesuai standar protokol kesehatan yang ditetapkan," terangnya.
Setiap tim covid-19 tediri dari emapt orang perawat dan empat pengemudi.
"Untuk jumlah armada ambulans tim ini ada dua. Sedangkan poskonya saat ini kita tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana," ungkapnya.
Kadiskes juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim ambulans dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Lamtim. Termasuk personel dinas terkait.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada emua pihak yang terlibat sehingga pelaksanan penanganan covid-19 di Lampung Timur dapat berjalan dengan baik dan semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua," harapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Mencegah penularan covid-19 harus dilakukan bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Karena itu, mari terus kita terapkan protokol kesehatan," imbaunya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum