Percobaan Pencurian, Begal Tusuk Leher Driver Ojol dari Belakang

img
Tekab 308 Polsek Gedongtataan meringkus pelaku percobaan pembegalan di Desa Kurungannyawa Kabupaten Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Berbagai upaya penegakan hukum selalu dilakukan Kepolisian Resor Pesawaran guna menjamin rasa aman bagi warga di wilayah hukum setempat.

Terbaru, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Sektor Gedongtataan meringkus satu pelaku percobaan begal di Desa Kurungannyawa, Gedongtataan, Sabtu (2-1-2021) sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku yang diketahui berinisial FG (22) merupakan warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu itu diringkus saat berusaha merampas mobil milik driver ojek online dengan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau.

Akibatnya, RP (22) Driver ojek online Maxim, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Semberrejo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung itu mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri.

Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menyebut kronologi kejadian bermula saat korban menerima pesanan penumpang dari Terminal Gadingrejo, Pringsewu menuju RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung.

"Saat di perjalanan tepatnya di Desa Kurungannyawa, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan dan membacakan berkas yang dibawa pelaku, lantas menusuk leher korban dari bangku belakang," sebut Vero saat dikonfirmasi, Minggu (3-1-2021).

Pasca ditusuk, lanjut Vero, korban lalu keluar dari mobil dan menjerit minta pertolongan warga sekitar tempat kejadian. Beruntung, tak berselang lama warga berhasil menangkap pelaku saat berusaha kabur dan selanjutnya diamankan anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan.

"Akibatnya, korban mengalami luka di leher sebelah kiri dengan panjang satu Centimeter, dalam 0,5 Centimeter korban langsung mendapat tindakan medis dan berangsur membaik," kata Vero.

Atas perbuatannya, tersangka FG diamankan petugas Polsek Gedongataan berikut barang bukti berupa: satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang 25 centimeter, satu amplop warna cokelat berisi berkas milik pelaku.

"Serta satu unit mobil sedan merk Toyota Vios warna hitam Nomor Polisi BE 1039 AL milik Korban," pungkas Vero.(**)

Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos