Tingkatkan Sosialisasi, Gugus Covid Metro Bentuk Lima Tim

img
Walikota Metro Achmad Pairin memimpin apel Siaga Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19.

MOMENTUM, Metro--Tak ada perubahan dalam status penyebaran Covid-19. Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Metro membentuk lima tim sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah setempat.

Walikota Achmad Pairin mengatakan, lima tim yang dibentuk bertujuan untuk menyosialisasikan, mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Metro.

“Kota Metro masih zona merah, jumlah penderita Covid semakin bertambah diantaranya 361 pasien positif, 203 pasien sembuh, 139 pasien yang diisolasi dan 9 pasien yang berpulang sampai hari ini,” kata Pairin saat memimpin apel siaga pencegahan penanganan Covid-19 di Kota Metro, Kamis (14-1-2021).

Pairin menegaskan, kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran lebih terhadap masyarakat.

“Maka itu, kami membentuk 5 Tim Satgas Covid-19 di 5 Kecamatan Kota Metro. Saya juga berpesan kepada semua Satgas Covid-19, agar lebih maksimal dalam mengerahkan personilnya, dalam membantu menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi dimanapun dan kapanpun. Agar penyebaran virus corona tidak bertambah lagi, khususnya di Kota Metro,” ungkap Pairin.

Dijelaskan Pairin, Tim I menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Metro Timur. Tim II yang dipimpin oleh Kapolres Metro akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Pusat. Untuk Tim III Dandim 0411/ Lt akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Barat.

Sedangkan sosialisasi di Kecamatan Metro Selatan, oleh Tim IV yang diketuai oleh Wakil Walikota Metro. Dan yang terakhir , Tim V yang diketua oleh Ketua DPRD Kota Metro akan melakukan sosialisasi di Kecamatan Metro Utara.

Kapolre Metro AKBP.Retno Prihawati menyampaikan, sosialisasi di seluruh wilayah Kota Metro, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mensosialisasikan pencegahan dan penangan Covid-19.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai Perwali atau edaran Walikota Metro, sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dimana agar masyarakat memiliki pemahaman lebih terhadap adanya peraturan yang berlaku saat ini,” kata Retno.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos