Lewat Lima Program Unggulan, Pesawaran Nyaris Tanpa Desa Tertinggal

img
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

MOMENTUM, Gedongtataan--Peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyaraka desa, menjadi salah satu prioritas program pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada periode lima tahun pertama kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona.

Komitmen dan kerja keras jajaran Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa pada periode lima tahun pertama kepemimpinan Bupat Dendi Ramadhona, berbuah manis. Salah satunya dengan menyusutnya  jumlah desa tertinggal. 

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, pada tahuhn 2020, jumlah desa tertinggal hanya tersisa dua desa. Padahal, pada tahun 2018, masih ada 54  desa tertinggal di kabupaten tersebut.

Setidaknya ada lima program unggulan di bidang pemberdayaan masyarakat yang menunjang keberberhasil pembangunan desa di Kabupaten Pesawaran.

Lim program unggulan itu, antara lain: Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis), Lomba Desa tingkat Nasional, Realisasi Dana Desa untuk Kesejahteraan, Desa Mandiri serta Pengentasan Desa Tertinggal.

"Program Gadis yang kita laksanakan mulai tahun 2017 hingga 2019, telah berhasil mendongkrak kesejahteraan masyarakat di 132 desa, dari 144 desa di Kabupaten Pesawaran. Sisanya, 12 desa akan segera kita selesaikan dengan memberikan pendampingan lewat program Gadis," kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Harianmomentum.com, Minggu (31-1-2021).     

Selanjutnya, sejak  tahun 2016 hingga 2018, Kabupaten Pesawaran juga tak pernah absen mengirimkan wakil dalam berbagai ajang lomba desan tingkat nasional maupun regional Sumatera.

"Kalau tingkat nasional, kita meraih lima besar yang diraih Desa Trirahayu, Kecamatan Negerikanton. Kemudian tingkat regional Sumatera, kita juara satu, yang diraih Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan dan Desa Gunungrejo, Kecamatan Wayratai," ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Pesawaran juga terus meningkatkan besaran insentif untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT).

"Para Ketua RT, punya peran besar dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Pemkab Pesawaran terus berupaya meningkatkan instentif para Ketua RT," terangnya.

Pada tahun 2016, lanjut dia, besaran insentif Ketua RT hanya Rp150 ribu perbulan. Sedangkan pada tahun 2021, besaran insentif Ketua RT di Kabupaten Pesawaran sudah mencapai Rp1 juta perbulan.

Upaya peningkatan insentif ketua RT itu, menuai penghargaan dari Kementerian Keuangan. Peningkatan insentif ketua RT itu salah satu bentuk realisasi dana perimbangan dari pemerintah pusat.

"Target dari Kementerian Keuangan, realisasi dana perimbangan itu 10 persen. Nah, kita justru bisa mencapai 11 persen. Karena itu, tahun 2020 kita mendapat penghargaan dari Kemenetrian Keuangan," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Pesawaran Zuriadi. Dia mengatakan, untuk penetapan status sebagai Desa Mandiri disesuaikan dengan Indek Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan Kementerian Desa.

"Desa Mandiri itu harus memenuhi unsur ketahanan sosial, ketahanan ekonomi serta ketahanan ekologi dan lingkungan sesuai amanat dari Kementerian Desa (Kemendes). Untuk tahun depan Bupati Pesawaran menargetkan 50 persen dari 144 desa di kabupaten setempat harus mencapai status Desa Mandiri," katanya.

Selain itu, pemkab juga melakukan upaya serius untuk pengentasan desa tertinggal.

"Pada  tahun 2019 terdapat 11 desa tertinggal di Kabupaten Pesawaran. Tahun 2020, hanya tersisa dua desa yang masih berstatus desa tertinggal.

Pencapaain ini, tentu berkat partisipasi masyarakat serta kerja keras dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat secara luas," terangnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos