Harianmomentum--Saling serang. Itulah yang menggambarkan
kemelut pelaku usaha ojek di Bandarlampung.
Setelah sebelumnya Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal)
melakukan 'sweeping' atau razia tidak resmi terhadap pengendara ojek online
(Go-Jek), kini sebaliknya.
"Barusan ada serombongan yang diduga anggota Go-jek
datang dari arah kantornya Jalan M Husni Thamrin mendatangi pangkalan ojek
tradisional yang ada di depan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW)," kata saksi
mata sweeping atribut Pokbal, Jay (34), Senin (11/9) malam.
Menurut dia, oknum anggota Go-Jek itu melakukan perusakan
banner Pokbal. "Kurang lebih ada 300-an orang tadi yang sweeping,"
kata juru parkir di wilayah setempat.
Jay menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung hanya ada tiga
orang pengojek konvensional yang sedang mangkal.
“Rombongan Go-Jek itu merusak beberapa banner Pokbal yang ada
di sekitar pangkalan ojek. Sedangkan, tiga orang tukang ojek tradisional itu
hanya diam saja,” ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa kejadian berlangsung sekira pukul 21.00
Wib. Tidak lama setelah kejadian beberapa unit mobil serta motor patroli
Kepolisian datang ke TKP.
"Saat Polisi datang ke lokasi kejadian, mereka semua
(Gojek) pada pergi berhamburan,” tukasnya.
Sementara itu, Satgas Mitra Go-Jek Bandarlampung, Emir
mengatakan, bahwa kejadian tersebut hanya merupakan bentuk kegeraman dari para
Mitra Gojek kepada Pokbal yang kembali melakukan sweeping kepada tiga orang
rekannya di depan Kantor Walikota Bandarlampung sekira pukul 14.00 WIB.
“Para Mitra Gojek hanya ingin menunjukkan kalau mereka juga
punya massa, jadi Pokbal tidak semena-mena lagi,” katanya.
Sedangkan terkait berita miring yang mengatakan bahwa mitra
Gojek mengancam Pokbal dengan pisau saat di depan Kantor Walikota
Bandarlampung, Emir membantah hal itu. “Saat itu Pokbal yang menaruh pisau di
motor Mitra Gojek dan melakukan sweeping atribut mereka,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Bandarlampung masih melakukan penjagaan guna mengantisipasi adanya
hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak Polresta melalui Babinkamtibmas setempat telah
memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh anggota Go-Jek atau pengojek
konvensional agar tidak ikut terpancing dan melakukan tindakan melanggar hukum.(acw)
Editor: Harian Momentum