Berkas Pelantikan Cabup-Cawabup Terpilih Pesibar Dikirim ke Kemendagri

img
Penyerahan berkas pelantikan cabup-cawabup terpilih Pesibar di Kantor Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung. Foto: ist

MOMENTUM, Pesisir Barat--Berkas pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (cabup-cawabup) terpilih Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Lampung.

Cabup-cawabup yang akan dilantik sekitar akhir April tersebut yaitu Agus Istiqlal – Zulqoini Syarif, sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesibar tahun 2020.

Kasubag Tata Pemerintahan Pesibar, Muhamad Ikhsan Haqiqi mengatakan, berkas penetapan pasangan calon bupati dan wakilnya diserahkan oleh kabag tata pemerintahan Pesibar ke Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung pada Rabu siang (24-3-2021).

“Ya, tadi berkas sudah dikirim ke gubernur melalui biro pemerintahan dan otda,” kata Ikhsan —sapaan Muhamad Ikhsan Haqiqi—pada harianmomentum.com, Rabu sore (24-3).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar sifatnya hanya menunggu kemendagri untuk memproses berkas usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Jadi untuk jadwal pelantikan kita tunggu saja. Kalau info dari pihak provinsi terkait pelantikan Insya Allah jika tidak ada peruabah di akhir April,” tutur Ikhsan.

Baca juga: Akademisi Sebut Tiga Fraksi di DPRD Pesibar Belum move on

Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung (Pemprov), Zulfikar membenarkan bahwa Pemkab Pesibar telah mengirimkan berkas penetapan cabup-cawabup terpilih ke pemprov setempat.

“Tadi siang kita sudah bertemu perwakilan dari Kabupaten Pesibar. Ibu kabag pemerintahan otda dengan seorang kadis beserta jajarannya yang menghantarkan semua persyaratan pelantikan bupati terpilih,” tutur Zulfikar saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (31-1-2021).

Selanjutnya, sambung dia, pihaknya akan mengunggah berkas tersebut ke Sistem Online Layanan Administrasi (Siola). Siola sebagai gerbang utama layanan administrasi dan konsultasi Kemendagri.

“Biasanya butuh waktu sekitar tiga hari dalam proses ini,” ujarnya.

Pasca semua syarat terunggah dan dinyatakan lengkap oleh kemendagri, barulah pemprov setempat akan mengirimkan berkas aslinya.

“Kita tunggu balasan dari Siola dulu, baru kita kirim,” jelasnya.

Sementara ini, kata Zulfikar, ada beberapa syarat tambahan yang akan kembali dilengkapi oleh Pemkab Pesibar.

“Prinsip persyaratan sudah lengkap, hanya minta pas foto beliau (cabup/cawabup) saja. Dijanjikan besok dilengkapi dan sekarang sedang kita buatkan pengantar ke Siola-nya,” terangnya.

Terkait tanggal pelantikan Agus-Zulqoini, Zulfikar menyebut di akhir April. "Ada surat menteri, arahannya serentak dilaksanakan se-Indonesia untuk tahap ke dua ini di tanggal 26 April," tuturnya.(**)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos