Ladyfame Jadikan Kolong Flyover Tempat Parkir

img
Kolong Flyover MBK yang dijadikan Ladyfame sebagai lahan parkir khusus pengunjung.

MOMENTUM, Bandarlampung--kolong jembatan layang (flyover) Mal Boemi Kedaton (MBK) beralih fungsi jadi lahan parkir.

Pantauan harianmomentum.com, Selasa (30-3-2021), lahan itu digunakan untuk parkir sepeda motor para pengunjung toko Ladyfame.

Bahkan, kolong flyover yang tepat berada di depan toko tersebut dipasangi pembatas berupa patok dan hanya diberikan celah yang memuat satu motor untuk pintu masuk.

Salah satu juru parkir mengatakan, alih fungsi telah berlangsung sekitar lima hari. Lokasi itu hanya untuk parkir motor karyawan dan pengunjung ladyfame. Sedangkan untuk parkir mobil, tetap berada di halaman Toko Ladyfame.

"Di sini (kolong flyover, red) bukan hanya parkir pengunjung. Karyawan juga parkir motornya disini," kata juru parkir yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Menurut dia, kolong flyover dialihfungsikan itu agar tempat parkir di halaman Ladyfame tidak penuh.

Meski demikian, dia tidak dapat menyebutkan apakah hal itu efektif guna mengurangi kemacetan yang selalu terjadi di daerah tersebut.

"Kalau untuk mengurangi kemacetan, saya juga kurang tau. Tapi yang jelas agar lahan parkir tidak penuh makanya direlokasi kesini," sebutnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan, alih fungsi itu merupakan solusi yang diberikan mereka.

Dia mengatakan, jika kolong flyover tidak dijadikan tempat parkir maka akan menyebabkan kemacetan.

"Jadi Ladyfame itu kan pengunjungnya terlalu padat, sehingga membuat kemacetan lalu lintas. Nah itu kita kasih solusi untuk Ladyfame," jelasnya.

Tidak hanya Ladyfame, Dishub juga memperbolehkan pegawai dan pengunjung Puskesmas Kedaton yang ingin memarkirkan kendaaraannya di kolong flyover.

"Puskesmas Kedaton dipersilahkan parkir kendaraan di bawah flyover," kata Husna.

Walau begitu, Husna mengatakan akan mengevaluasi hal itu apakah efektif mengurangi kemacetan atau tidak. "Jika hal ini tidak baik, nanti kita evaluasi lagi," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, alih fungsi lahan itu juga menjadi pemasukan bagi Kota Bandarlampung melalui sektor parkir.

"Ini masuk pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi melalui pajak parkir Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)," terangnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos