MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengecam tindakan oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung yang ditangkap Polresta Bandarlampung terkait dugaan penipuan.
Penangkapan itu, diduga oknum ASN berinisial NL tersebut menipu 24 orang yang dijanjikan jadi tenaga honorer dengan memberikan sejumlah uang.
Gubernur pun akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut. "Karenanya saya sudah memerintahkan pak sekda, tidak akan ada toleransi sesuaikan dengan hukumnya," tegasnya saat diwawancarai, Senin (5-4-2021).
Arinal menyayangkan tindakan oknum tersebut yang menarik uang dengan menjanjikan jadi tenaga honorer.
Terlebih, menurut gubernur, pegawai itu telah memiliki penghasilan dan tunjangan yang cukup tinggi.
"Karena itu saya malu. Karena yang buat SK honorer adalah gubernur. Tapi ini dimainkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Arinal pun meminta ASN lain agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti melakukan hal serupa, gubernur menyatakan tidak ada toleransi.
"Mungkin masih ada eselon berapa yang bermain-main. Oleh karena itu ini buat saya tidak ada toleransi kita mau bekerjasama-sama untuk membangun Lampung dengan penuh jangan sampai ada cerita yang tidak bagus," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum