Operasi Antik Krakatau, Polres Lamtim Ungkap 35 Kasus Narkoba

img
Ekspose kasus hasil Operasi Antik Krakatau 2021 di Mapolres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama Operasi Antik Krakatau. Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari sejak 22 Maret hingga 4 April 2021.

"Hasilnya, petugas menangkap 44 tersangka yang salah satunya adalah seorang wanita," kata Kapolres AKBP Wawan Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Selasa (6-4).

Kapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, meski tidak pada masa operasi," kata AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kasat Res Narkoba AKP Dennis Arya Putra serta Kasubbag Humas Ipda Wahyu.

Selama Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan barang bukti 1.654,21 gram ganja, 10,33 gram sabu-sabu, 0,55 gram tembakau sintentis, 93 butir obat berbahaya dan uang tunai Rp1.437.000.

"Tersangka yang diamankan empat orang merupakan Target Operasi (TO) dan 40 tersangka non-TO," kata AKBP Wawan Setiawan.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos