Ekspose Hasil Operasi Antik, Kapolres Minta Jaksa Beri Hukuman Maksimal Tersangka Narkoba

img
Ekspose hasil operasi antik Krakatau 2021 di Mapolres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih--Operasi Antik Krakatau 2021, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 56 kasus kejahatan dengan tersangka 76 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan 93 gram narkotika jenis tembakau sintetis (Gorila) dan 81,03 gram sabu.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres AKBP Popon didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yopi Wirabrata, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa 13 April 2021.

Berdasarkan data hasil ungkap kasus operasi yang berlangsung sejak 22 Maret sampai 4 April lalu, Kapolres akan berkoordinasi dengan Kajari Lampung Tengah, supaya para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dapat di hukum berat sesuai aturan yang berlaku.

"Bisnis ini menggiurkan, tapi merusak masa depan anak bangsa dan pelakunya akan hancur. Saya akan upayakan semaksimal mungkin, saya akan koordinasi ke Kajari. Saya utamakan para pelaku ini diberi hukuman paling maksimal, kalau kita tidak maksimalkan hukumannya mereka tidak ada taubatnya," tegas dia.

Dari 76 tersangka yang ditangkap, terdapat satu orang yang merupakan oknum anggota polri aktif berdinas di Polres Tulangbawang Barat.

"Ada satu anggota polri yang ditangkap. Dia tugasnya di Tubaba, tertangkap di wilayah hukum Polres Lamteng," paparnya.

Dalam Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Lampung Tengah menduduki posisi teratas dalam pengungkapan narkoba di Provinsi Lampung.

"Ini bukan suatu kebanggaan buat kami, jadi untuk pola pemikiran kita bersama, disini peredaran narkobanya tinggi. Saya mohon kepada semua stake holder untuk bekerja sama semaksimal mungkin sehingga Lampung Tengah bisa bebas dari narkoba," tandasnya.(**)

Laporan: het/jal
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos