MOMENTUM -- Sulit menerima kenyataan bahwa seorang anak berusia 14 tahun harus kehilangan nyawanya dengan cara seperti ini.
Arianto Tawakal bukan penjahat. Ia hanya seorang pelajar. Ia hanya seorang anak yang pulang dari salat subuh. Ia seharusnya masih memiliki banyak waktu untuk hidup, banyak hari untuk dilalui, dan banyak mimpi untuk diwujudkan.
Namun semua itu berhenti pada Kamis, 19 Februari 2026 di Kota Tual, Maluku Tenggara. Arianto, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku, meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan seorang anggota Korps Brigade Mobil. Ia disebut dipukul menggunakan helm baja taktikal (tactical helmet) milik si Brimob.
Tragedi ini bukan hanya tentang kematian seorang anak. Luka ini terasa jauh lebih dalam karena yang diduga pelakunya adalah aparat negara. Mereka yang seharusnya melindungi, justru menjadi sumber ketakutan. Seragam yang seharusnya memberi rasa aman, kini justru menimbulkan kecemasan.
Yang semakin menyakitkan, setelah nyawa itu hilang, yang muncul justru penjelasan demi penjelasan. Kalimat-kalimat yang terdengar seperti pembenaran. Seolah peristiwa itu, kematian biasa yang bisa dijelaskan begitu saja dengan rangkaian kata-kata.
Sejak kecil, kita diajarkan bahwa polisi adalah pelindung rakyat. Bahwa mereka hadir untuk menjaga, bukan melukai. Namun tragedi ini memaksa kita bertanya: sampai kapan rakyat harus terus mencoba percaya?
Tragedi Arianto Tawakal, membuat polisi semakin dijauhi, bahkan dibenci masyarakat.
Tidak ada yang membantah bahwa negara membutuhkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun polisi juga harus menyadari, mereka tidak bisa berdiri tanpa kepercayaan rakyat. Kepercayaan itu bukan sesuatu yang bisa diminta, melainkan harus dijaga.
Ukurannya sederhana. Jika masyarakat merasa tenang saat melihat polisi, berarti kepercayaan itu masih hidup.
Namun jika yang muncul justru rasa takut, maka yang mati bukan hanya seorang anak.
Kepercayaan itu ikut terkubur bersamanya.
Tabik!
Editor: Muhammad Furqon
