Polda Ringkus Pembunuh Pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo di Jatim

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah meringkus pelaku pembunuhan Suaidi Maulana (49) pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung.

Pelaku yang sempat buron tersebut akhirnya dibekuk anggota Tekab 308 Polda Lampung bekerjasama dengan anggota Satreskrim Polres Sidoarjo, Jumat (30-4-2021) malam. 

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya semalam," ujar Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad, Sabtu (1-5) malam.

Namun demikian Muslimin belum memaparkan identitas pelaku, lantaran pelaku saat ini masih dibawa dalam perjalanan menuju Lampung.

"Ditangkap di rumah keluarganya daerah Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk saat ini masih dalam perjalanan," kata alumnus Akabri 1993 itu.

Sebelumnya, Suaidi Maulana (49), warga Tanjunggading, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung ditemukan tidak bernyawa di ruang laundry RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo, Senin (22-3) sekitar pukul 5:30 wib. Korban diketahui bekerja di bidang Instalasi dan Sanitasi rumah sakit daerah itu.

Pria yang berstatus sebagai karyawan rumah sakit plat merah tersebut ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya, Rajudin yang merupakan Office Boy di rumah sakit Kota Bandarlampung.

Rajudin mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik kuning yang biasanya dipakai untuk membuang limbah infeksius di rumah sakit. Plastik tersebut juga ditutupi dengan tumpukan selimut. 

Tangan korban yang sempat menyembul keluar dari balik selimut, membuat Rajudin menyadari keberadaan korban. Saat ditemukan, korban juga sudah bersimbah darah di dalam kantong plastik kuning tersebut.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos