Kejari Pesawaran Kawal Revitalisasi Sekolah, Dana Program Capai Rp40 Miliar

img
Kejari dan Pemkab Pesawaran menggelar sosialisasi antikorupsi terkait program revitalisasi sekolah di Aula Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (6/10/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengingatkan kepala sekolah dan pelaksana program revitalisasi sekolah agar mengelola anggaran sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyimpangan.

Peringatan itu disampaikan Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum dalam sosialisasi antikorupsi bagi kepala sekolah penerima program revitalisasi sekolah di Aula Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (6/10/2026).

Umi mengatakan, kejaksaan memiliki peran dalam pengawalan dan pencegahan penyimpangan, termasuk pada proyek strategis pemerintah di sektor pendidikan.

"Kejaksaan memiliki peran dalam pengawalan dan upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat di semua sektor, termasuk sektor pendidikan," ujarnya.

Dia juga meminta kepala sekolah dan pelaksana segera berkoordinasi dengan pihak terkait jika menemukan ancaman, gangguan, hambatan, atau kendala dalam pelaksanaan program.

"Kita ingin program revitalisasi sekolah ini selesai tanpa masalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima nantinya. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa," kata Umi.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian mengatakan revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut dia, sejumlah sekolah di Pesawaran masih menghadapi persoalan bangunan dan fasilitas yang membutuhkan perbaikan.

"Peningkatan mutu pendidikan tidak akan optimal tanpa didukung fasilitas yang layak, aman dan memadai. Karena kita ketahui sejumlah sekolah di wilayah kita ini masih memiliki persoalan bangunan dan fasilitas," ujarnya.

Nanda menyebut berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pesawaran mendapat alokasi sekitar Rp40 miliar untuk program revitalisasi sekolah pada 2026.

"Untuk program revitalisasi sekolah pada tahun 2026, Pesawaran mendapatkan kucuran dana kurang lebih Rp40 miliar. Itu untuk TK, PAUD, SD, dan SMP," katanya.

Program tersebut menjadi perhatian Kejari Pesawaran untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos