MOMENTUM, Bandarlampung--Agenda penting dan membanggakan dijalani oleh pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, diundang secara khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan Agenda Harian Gubernur Lampung, Gubernur Mirza dijadwalkan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Gedung Juang Lantai III, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB. Kehadiran Gubernur di lembaga antirasuah tersebut adalah untuk menerima penghargaan penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan bergengsi yang diterima Gubernur Mirza ini bertepatan dengan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 serta bentuk apresiasi atas komitmen tinggi terhadap pendidikan antikorupsi.
Dalam lawatan ke Gedung KPK ini, Gubernur Mirza didampingi oleh Inspektur Bayana serta pejabat administrator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sementara itu, pada jam yang sama, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, juga menjalankan agenda penting di tempat berbeda.
Wagub Jihan hadir untuk menerima penghargaan pada kegiatan pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Acara tersebut dihelat di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar No. 70, Depok, Jawa Barat. Dalam penugasan luar daerah ini, Wagub Jihan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotiksan Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.(**)
Editor: Agus Setyawan
