MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 142 unit kendaraan dipaksa putar balik setelah diketahui akan mudik ke wilayah Lampung.
Kabid Humas, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung mulai melakukan pengetatan wilayah berdasarkan adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung telah melaksanakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 26 April hingga 5 Mei mendatang," ujar Pandra, Senin (3-5).
Pandra mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari ASDP, terhitung hari Jumat (30-4) sampai dengan Sabtu (1-5) terjadi lonjakan penumpang dari pelabuhan Merak.
Pandra menuturkan, lonjakan penumpang tersebut merupakan pertanda bahwa banyak yang melakukan pergeseran waktu mudik dan menjadi bahan evaluasi untuk wilayah hukum Polda Lampung agar antisipasi terkait dengan arus balik ke pulau Jawa.
"Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pelaksanaanya sesuai atensi dari pimpinan, Polres Lampung Selatan berikut gabungan TNI dan Dinas Kesehatan melaksanakan pengecekan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari pulau Sumatera ke pulau Jawa," tutur Pandra.
Dia menegaskan, apabila masyarakat yang ingin menyeberang tidak dilengkapi Surat Keterangan Bebas Covid-19 maka akan diminta untuk putar balik.
Pandra menjelaskan, bagi kendaraan yang dari pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada check point di pelabuhan Merak oleh Polda Banten.
"Sedangkan untuk petugas sendiri melaksanakan kegiatan KRYD ini bertugas selama 24 jam dengan dibagi menjadi tiga regu," ucapnya.
Pandra menambahkan, berdasarkan data KRYD dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajaran per Jumat (30-4) hingga Minggu (2-5) terdapat sebanyak 878 unit kendaraan yang diperiksa.
"Untuk kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 142 unit kendaraan, lalu pelaksanaan rapid test antigen secara random sebanyak 233 orang dan penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 30 unit kendaraan," pungkas Pandra.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum