MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Lampung Timur (Lamtim).
Predikat opini WTP itu diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Pengelolaan Keuangan Dearah (LPKD) Pemkab Lamtim Tahun Anggaran 2020. Predikat WTP kali ini merupakan yang ketiga kali berturut diterima Pemkab Lamtim.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama kepada Bupati Lamtim Dawam Rahardjo didampingi Ketua DPRD Ali Johan Arif, Selasa (4-5-2021).
Kepala BPK perwakilan Lampung Andri Yogama mengapresiasi kinerja Pemkab Lamtim dalam mengelola keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
Dia meminta, Pemkab Lamtim dapat terus meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan daerah seusai aturan yang berlaku.
Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, menyampaikan terima kasih atas segala masukan dan koreksi dari BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
"Opini WTP ini merupakan ketiga kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Tentunya atas nama masyarakat dan jajaran Pemkab Lampung Timur, saya mengucapkan terima kasih," kata bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemkab yang telah bekerja keras mengelola anggaran keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku.
"Hasil audit BPK ini, merupakan bukti keberhasilan kerja keras seluruh jajaran pemkab, terutama BPKAD. Ini juga tentu tidak lepas dari dukungan DPRD," ungkapnya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum