Ribuan ASN Pemkot Menjerit, Lima Bulan Tukin Belum Dibayarkan

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menjerit.

Kali ini, mereka menagih tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan selama lima bulan.

Dua bulan (November-Desember) di tahun anggaran 2020. Kemudian, menunggak tiga bulan (Februari hingga April) di tahun 2021.

Padahal, realisasi pembayaran tukin sangat dinantikan para ASN untuk persiapan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Tahun ini tukin macet tiga bulan. Tahun 2020 masih nyangkut dua bulan. Lelah kerja di Pemkot," keluh seorang ASN kepada harianmomentum.com, Rabu (4-5-2021).

Selama 2021, Pemkot Bandarlampung baru merealisasikan Tukin kepada para ASN untuk bulan Januari saja. Sedangkan Februari hingga April belum jelas.

"Tahun 2021 baru Januari keluar, satu bulan saja. Seharusnya sudah terbayar empat bulan," ujarnya.

Dia menerangkan, beberapa tahun terakhir tukin pemkot selalu saja tidak terbayar penuh. “Setiap tahun pasti nyangkut. Tahun lalu, dua bulan hangus,” jelasnya.

Sementara, R, ASN lainnya menyesalkan sikap Pemkot yang belum merealisasikan tukin pegawai.

Bahkan, dia mengeluhkan hilangnya tukin selama dua bulan pada tahun sebelumnya.

"Tahun 2020 juga hangus tukin dua bulan dari November dan Desember tidak dibayar, dianggap hilang," sesalnya.

Di sisi lain, ASN tidak berdaya menuntut tukin yang belum direalisasikan tersebut. "Kita mau mengadu ke siapa? Semua tidak ada yang peduli," keluhnya.

Sementara, hingga kini Pemkot Bandarlampung belum dapat memastikan realisasi Tukin kepada ribuan ASN tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol berdalih, hingga kini kondisi keuangan Pemkot belum stabil akibat merebak corona virus disease 2019 (covid-19).

"Tukin, kondisi masih pandemi. Kita prioritaskan yang terpenting dahulu, seperti tunjangan hari raya (THR) ini kan besar. Sedangkan uang kita terbatas," kata Wilson, Selasa (4-5-2021).

Karena itu, Wilson belum dapat memastikan realisasi tukin kepada ribuan ASN. "Sambil menunggu kondisi keuangannya, kalau memang ada pendapatan kita gunakan untuk membayar tukin ini," kilahnya.

Dia mengungkapkan, untuk jumlah tukin yang belum direalisasikan kepada ribuan ASN itu, berjumlah sekitar Rp36 miliar, terhitung sejak Februari hingga April 2021.

"Satu bulannya rata-rata Rp12 miliar untuk tukin, belum dibayar sekitar tiga bulan," ujarnya.

Sayang, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu.

Diketahui, pemberian tukin terhadap ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 Tahun 2020.

Regulasi itu mengatur khusus tentang tata cara berikut rumus perhitungan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN tersebut.
Dalam aturan itu disebutkan tukin dibayarkan setiap bulan berikutnya, setelah adanya penilaian kinerja dari setiap ASN yang bersangkutan. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos