Hutang Belanja Pemkot Kian Membengkak, Jumlahnya Rp736 Miliar Lebih

img
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana (depan).

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pembangunan di Kota Bandarlampung diprediksi tidak berjalan optimal dalam beberapa tahun ke depan.

Sebab, hingga kini pemerintah kota (Pemkot) setempat masih menanggung beban hutang sebesar Rp736.933.003.443, warisan dari rezim sebelumnya.

Hutang terbanyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp445 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp124 miliar. Selebihnya tersebar pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Hutang itu terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa (pihak ketiga), hutang belanja modal dan belanja pegawai.

Hal itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor: 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2021, tertanggal 5 Mei 2021.

Dalam laporan atas pemeriksaan keuangan pemkot tahun anggaran 2020 itu disebutkan, jumlah hutang di tahun 2020 meningkat sebesar Rp324.603.124.737. Atau sekitar 78,72 persen dibanding hutang tahun 2019 yang berjumlah Rp412.329.676.705. 

Melonjaknya jumlah hutang itu disebabkan tidak tercapainya potensi pendapatan yang ditetapkan oleh pemkot sebelumnya. Mirisnya, kegiatan belanja tetap saja dilaksanakan tiap OPD.

Seperti tahun 2020 misalnya. Pemkot menganggarkan potensi pendapatan sebesar Rp3.045.487.279.415 sedangkan realisasinya hanya sebesar Rp2.145.801.470.570.

Bahkan, pemkot juga masih tercatat memiliki hutang belanja pada tahun anggaran 2018 dan 2019 yang mencapai Rp77.305.069.711. (Selengkapnya, baca edisi cetak Harian Momentum Senin 31 Mei 2021).

Seluruh hutang belanja tersebut tercantum dalam Keputusan Walikota Bandarlampung nomor: 61/IV.02/HK/2021 tertanggal 5 Januari 2021, tentang penetapan kewajiban terhadap kegiatan belanja yang tidak terbayar pada APBD TA 2020 dan sisa hutang pada tahun 2019 dan 2018.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana enggan berkomentar. Saat ditemui usai acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Serikat Buruh Muslim Indonesia di Hotel Novotel, Minggu (30-5-2021) siang.

Awalnya Eva Dwiana menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar, namun saat harianmomentum.com hendak mewawancarai Eva langsung mundur sembari memutar arah dan menjauh.

"Enggak ah," singkat Eva.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7222-XXXX tidak menjawab.

Begitu juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Bandarlampung Tole Dailami, saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0821-8406-XXXX tidak merespon. (**)

Laporan: Vino Anggi/Agung DW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos