Berhutang Rp736 Miliar, Mantan Wakil Walikota Kritik Kebijakan Pemkot

img
Mantan Wakil Walikota Bandarlampung Kherlani.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Besarnya hutang belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di tahun 2020 patut dicermati semua pihak.

Terutama, para pemangku kebijakan yang turut andil dalam proses skandal anggaran tersebut. Hingga akhirnya, pemkot tercatat berhutang Rp736 miliar.

Baca juga: Hutang Pemkot Kian Membengkak, Jumlahnya Rp736 Miliar Lebih

Hal itu ditegaskan Kherlani, Wakil Walikota Bandarlampung periode 2005-2010, kepada harianmomentum.com, Selasa (1-6-2021).

Menurut dia, ada dugaan unsur permainan anggaran oleh pemangku kebijakan untuk mengambil keuntungan politik dari APBD.

Misalnya, target pendapatan sengaja ditetapkan tinggi agar belanja juga bisa dinaikkan. Dengan begitu, keuntungan dari belanja fisik semakin banyak.

“Padahal, kita semua tau bahwa beberapa tahun terakhir, target pendapatan dalam APBD Bandarlampung tidak pernah terealisasi. Meski demikian, targetnya terus dinaikkan,” ujarnya.

Dalam kondisi itu, sangat terlihat jelas jika kebijakan walikota terdahulu sangat membebani masyarakat Bandarlampung.

Sehingga, sudah saatnya semua pemangku kebijakan sadar. Eksekutif dan legislatif di Bandarlampung harus lebih rasional dalam menyusun anggaran.

“Terutama memangkas belanja dalam APBD-Perubahan nanti, agar rakyat tidak semakin terbebani oleh hutang belanja tersebut,” kata Kherlani.

DPRD harus menjalankan tiga fungsi utamanya sebagai wakil rakyat, yakni: legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Jika bicara soal anggaran, kuncinya kan ada di legislatif. Jika usulan anggaran oleh eksekutif tidak rasional, mereka (DPRD, red) berhak untuk mencoret. Pertanyaannya, apakah fungsi tersebut sudah dijalankan?” katanya.

Kherlani mengaku siap berdiskusi dengan semua pihak terkait persoalan hutang yang sedang dialami pemkot Bandarlampung.  

"Jika ada yang keberatan dengan pendapat ini, saya siap berdiskusi. Tabik Pun,” pungkas Kherlani. (**)

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos