Sepekan, Polres Lamtim Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

img
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk polisi di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Dennis Arya Putra menjelaskan ketiga pelaku yang merupakan jaringan narkoba tersebut diamankan dibeberapa tempat berbeda dalam waktu sepekan terakhir.

"Ketiganya diamankan ditempat berbeda yaitu Kecamatan Sukadana, Kecamatan Labuhan Maringgai dan Kecamatan Melinting," ujar AKP Dennis mewakili Kapolres AKBP Zaki Alkazar Nasution, Sabtu (19-6-2021).

Lebih lanjut, kasat menjelaskan, dari ketiga tersangka yakni ER (30), MA (41) dan AL (46) ditemukan beberapa barang bukti kejahatan narkoba.

Dari ER yang juga warga Desa Nibung, Kecamatan Gunungpelindung disita barang bukti berupa lima plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu berat 0,88 gram.

Kemudian, MA (41) warga desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, bersama barang buktinya empat plastik klip bening berat 0,75 gram, satu plastik klip bening bekas pakai, satu buah kotak rokok, alat hisab sabu dari botol kaca kecil.

Sedangkan, AL warga kecamatan Sukadana merupakan residivis kasus serupa. Dari AL, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu berat 1,89 gram.

Setelah dilakukan penangkapan ketiga tersangka di8gelandang ke Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos