Ibu Bawa Jenazah Bayi dengan Angkot, RSUDAM Bantah Abaikan Pelayanan Ambulance

img
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Provinsi Lampung

Harianmomentum--Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) membantah sengaja tidak memberikan pelayanan ambulance kepada keluarga pasien meninggal dunia. 


Bantahan tersebut disampaikan menanggapi maraknya informasi pada jejaring media sosial (medsos) dengan unggahan foto seorang ibu menggedong jenazah bayinya di dalam mobil angkutan kota.


Informasi medsos menyebutkan, ibu tersebut terpaksa menggunakan angkot untuk mengantar jenazah bayinya pulang ke kampung halaman di Kabupaten Lampung Utara, karena tidak mendapat pelayanan ambulance dari RSUDAM. 


Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga melalui rilis humas Pemprov Lampung membantah informasi yang marak di medsos tersebut.Menurut dia. 


Hal tersebut terjadi atas kemauan pihak keluarga yang tidak sabar menunggu penyelasaian proses administrasi pelayanan ambulance. 


Pasien bayi meninggal dunia itu belum memiliki nama, sehingga menggunakan nama ibunya Delavasari asal Kampung Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. 


"Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB, di depan keluarga dan menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulance. 


Keluarga sudah mengurus ambulance, lalu jenazah dibawa ke ambulance. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," tutur Pad, Rabu malam  (20/9).

Pad melanjutkan, kesalahan data administrasi itu pertama kali diketahui petugas ambulance. 


Kemudian petugas itu memanggil orang tua pasien untuk menyelesaikannya. 


"Keluarga pasien memakai fasilitas BPJS. Nama yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delvasari dan di kartu keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar," terangnya. 


Perbedaan data itu  yang ingin diklarifikasi petugas ambulance. "Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulance saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad menjelaskan. 


Hal senada dituturkan petugas ambulance RSUDAM Jhon Sinaga. Menurut Jhon, awalnya keluarga datang ke ruang ambulance membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan. 


"Saat itu saya langsung memarkir ambulance dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulance. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulance," tutur Jhon. 


Dia melanjutkan, sekira pukul 16.00 WIB, tiba-tiba keluarga pasein pergi meninggalkan ambulance, sebelum penyelesaian masalah administrasi rampung. 


Bayi Ny. Delvasarimasuk RSUDAM, pada Senin (18/9/2017) dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang. 


Pada Rabu (20/9/2017), pukul 10.30 WIB, pasien dialih rawat ke ruang ICU dan pada pukul 15.15 WIB, pasien dinyatakan meninggal. 


Petugas ruangan menghubungi bagian ambulance dan meminta keluarga mengurus administrasi. Namun, karena ada perbedaan identitas pada kartu BPJS, petugas mobil jenazah melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu. 


Tetapi saat itu,  keluarga langsung kembali ke ICU membawa jenazah dan menyampaikan ke petugas ruangan akan membawa pulang jenazah. 


Petugas ruangan mengizinkan, karena berpikir kepulangan menggunakan ambulance.Beberapa waktu kemudian petugas mobil jenazah datang ke ICU untuk membawa jenazah anak tersebut. 


Pihak RSUDAM baru mengetahui keluarga membawa jenazah tidak menggunakan ambulance. (Humas Pemprov Lampung)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos