Antisipasi Covid-19, Gedung DPRD Waykanan Disemprot Disinfektan

img
Penyemprotan disinfektan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Gedung DPRD Kabupaten Waykanan disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten setempat, Selasa (13-7-2021). 

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Waykanan Junaidi mengatakan, penyemprotan disinfekatan itu sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 di lingkup perkantoran setempat.

"Gedung DPRD ini masuk wilayah Keluarahan Blambanganummpu yang masuk status zona merah covid-19. Karena itu, kita sengaja menggandeng PMI untuk melakukan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD ini sebagai langkah antisipasi penularan covid-19," kata Junaidi.

Penyemprotan itu juga untuk memberikan rasa aman kepada para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas di gedung tersebut.

"Rencananya Kamis 15 Juli mendatang, anggota DPRD akan menggelar rapat paripurna. Karena itu, kita lakukan seterilisasi ruagan rapat paripurna dengan penyemprotan disinfektan," terangnya. 

Dia juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para anggota DPRD dan pegawai di kantor tersebut agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.

"Kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan anggota DPRD agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan covid-19 di lingkungan gedung DPRD ini," imbaunya. (**)

Laporan: novita Sari

Editor: munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos