Harianmomentum--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa petinggi PT Trans Retail Properti dalam kasus dugaan suap pemulusan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Mall Transmart.
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak pengelola PT Trans Retail
Properti bakal dijadwalkan secara tersendiri.
Hal tersebut,
tergantung dari kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan suap yang telah
menyeret Walikota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.
"Nanti kita dalami, seperti apa kelanjutannya penyidik
akan menindaklanjuti sejauh apa peran setiap pihak yang disebut. Nanti kita
dalami lebih dahulu," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Senin (25/9).
KPK telah resmi menetapkan Tubagus Iman Ariyadi sebagai
tersangka kasus dugaan suap pemulusan perizinan proyek pembangunan Transmart di
daerahnya.
Tubagus Iman diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari
dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Krakatau Industrial
Estate Cilegon (PT KIEC) dan PT Brantas Abipraya (PT BA).
Diduga, suap tersebut diberikan PT KIEC dan PT BA untuk
memuluskan perizinan Amdal Mall Transmart yang akan dibangun di Lapangan
Sumampir, Jalan Yasin Beji, Kebon Dalem, Kota Cilegon.
Untuk mendalami serta menindaklanjuti kasus ini, KPK akan
memanggil para petinggi Transmart. Hal itu dilakukan untuk mengetahui alur
dugaan suap dari PT KIEC dan PT BA ke Wali Kota Cilegon.
"Ya (akan diperiksa), jadi perlu waktu untuk
mendalaminya (Transmart) lebih lanjut. Itu akan dilihat peran serta setiap
orang," tutup Saut.
selain Tubagus Iman Ariyadi, KPK juga telah menetapkan lima
orang tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut yakni, pihak swasta, Hendri
yang diduga sebagai perantara suap Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.
Tiga lainnya yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni,
Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo, Legal Manager PT
Krakatau Industrial Cilegon (PT KIEC), Eka Wandoro Dahlan, serta Direktur Utama
PT KIEC, Tubagus Dony Sugihmukti.
Kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan
suap terkait dengan pemulusan proses perizinan rekomendasi Amdal sebagai salah
satu prasyarat perizinan pembangunan Mall Transmart.(rmol)
Editor: Harian Momentum