Rencana Pembangunan sport center Disetujui Presiden dan Menpora

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rencana pembangunan sport center (pusat olahraga) di Kotabaru telah disetujui Presiden Joko Widodo serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat melepas Kontingen Lampung pada PON XX Papua di Mahan Agung, Jumat (10-9-2021).

Gubernur mengatakan, pembangunan sport center merupakan keseriusan untuk mengembalikan kejayaan olahraga Lampung di kancah nasional.

"Alhamdulillah pembangunan sport center kita sudah disetujui pak presiden dan menpora juga," kata gubernur.

Menurut Arinal, rencananya kawasan olahraga tersebut mencapai 150an hektare. Namun untuk sport center hanya 60 hektare. Sisanya untuk fasilitas lainnya. 

Karena itu, gubernur berharap dengan adanya sport center, maka Pekan Olahraga Nasional (PON) selanjutnya telah bisa dimanfaatkan untuk persiapan.

"Insya Allah pada PON mendatang, adik-adik akan berangkat, akan dilepas dari Sport Center," ucapnya sembari disambut tepuk tangan seluruh atlet.

Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara VII komitmen mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengembalikan kejayaan prestasi olahraga di level nasional.

Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan melalui upaya penyiapan lahan untuk lokasi pembangunan sport center atau pusat kegiatan olahraga berskala internasional.

"Kami sudah bertemu dengan Gubenur Ainal Djunaidi. Beliau minta PTPN VII mendukung pembangunan sprot center dan siap mendukung. Kita akan upaya lahan untuk lokasi sport center itu," kata Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy saat menyerahkan bantuan peralatan selam untuk atlet cabang olahraga selam Lampung yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papau, awal Oktober mendatang.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, Rabu (8-9-2021).

Ryanto mengatakan, luas lahan yang akan disiapkan untuk lokasi pembangunan sport center tersebut, lebih kurang 150an hektare. Lokasinya dekat Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Meski demikian, lanjut dia, PTPN VII lebih dulu akan berkoodinasi dengan Kementerian BUMN sebagai pihak yang berwenang memberikan penggunaan lahan tersebut.

"Secepatya kita proses untuk pengajuan izin penggunaan lahan, ke Kementerian BUMN. Mudah-mudahan, tahun depan sudah keluar izinnya. Mohon doa dan dukungan," harapnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos