MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang diajukan pemkab setempat.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripuran yang dipimpi Ketua DPRD Waykanan Nikman, Kamis, (21-10-2021).
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam sambuatanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahkan RKUA-PPAS ABPD tersebut.
“Pengesahn RKUA-PPAS ini, adalah bentuk sinergi sekaligus komitemen jajaran DPRD dan pemkab untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Waykanan,” kata bupati.
Dia melanjutkan, Pengesahan RKUA dan PPAS itu akan menjadi acuan dalam penyusunan dan Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Waykanan ahun Anggaran 2022.
“Semoga upaya kita ini dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Waykanan,” harapnya
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul dan jajaran pemkab setempat, rapat paripuran tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum