MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2021 hingga November, di Kota Bandarlampung terjadi 102 bencana alam. Dengan kerugian sekitar Rp242,5 juta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandarlampung, Sutarno menyebutkan, dari 102 bencana tersebut, terdapat 13 kebakaran lahan yaitu pada Februari, Juni dan Agustus masing-masing satu kasus. Juli enam kasus, dan Oktober empat kasus.
Bencana banjir, selama periode tersebut, ada delapan kasus. Terjadi pada Februari, Maret, dan Agustus tiga kasus serta November ada 5 kasus, kata Sutarno, Rabu (1-12-2021).
Berdasarkan informasi dari BPBD, bencana mengakibatkan 72 kasus pohon tumbang. Januari 13 kasus, Februari 17 kasus, Maret 4 kasus, April 2 kasus, Mei 4, Juni 4 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 6 kasus, September 4 kasus, Oktober 9 kasus, dan November 8 kasus.
Kemudian, tanah longsor tercatat 6 kasus. Pada Januari 3 kasus, Februari 1 kasus, dan November ada 3 kasus. Puting beliung tercatat ada 3 kasus yang terjadi pada Maret, Juli, dan Agustus.
Sutarno mengungkapkan kerugian akibat bencana sepanjang 2021 mencapai Rp242 juta. "Tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut," katanya.
Sementara, upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam, kata dia, BPD melakukan edukasi pada masyarakat terutama yang bermukim di bantaran sungai, lereng bukit, dan pesisir pantai.
"Kami juga sediakan empat personel di setiap kecamatan yang bersiaga selama 24 jam. Aparat kecamatan juga sudah diajak melakukan edukasi kepada masyarakat," katanya. (*)
Laporan: Glenn KS
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum