Bermasalah, Hingga Pekan Ketiga Januari 2022 Proyek PU Belum Kelar

img
Progres proyek pembangunan Rumah Adat Kedamaian, Kota Bandarlampung yang bersumber dari APBD TA 2021 hingga pekan ketiga Januari 2022 belum selesai

MOMENTUM, Bandarlampung-- Meski sudah dipantau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, beberapa proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung tetap bermasalah.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, hingga Sabtu (15-1-2022), beberapa paket pekerjaan masih juga belum selesai. 

Bahkan, realiasasinya ada yang di bawah 80 persen. Padahal, proyek tersebut didanai APBD Bandarlampung tahun anggaran 2021. 

Seperti proyek pembangunan Gedung Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) contohnya. Paket senilai Rp26 miliar yang dikerjakan PT Asmi Hidayat masih jauh dari kata selesai. 

Baca Juga: Soal Proyek, Kejari Didesak Turun Tangan

Tampak sisi tengah gedung setinggi tiga lantai tersebut, terlihat seperti hutan besi. Lantaran dipenuhi besi penyangga.

Proyek tersebut masih banyak kekurangan alias masih jauh dari target selesai. Hal itu terlihat dari belum adanya kaca yang terpasang.

Selain itu, gedung tersebut juga belum dicat oleh rekanan, karena sebagian sturktur tembok masih berupa semen kasar.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Pemkot Diperkirakan Molor

Hal serupa terlihat pada proyek pembangunan Rumah Adat di Kedamaian, Kota Bandarlampung. Paket senilai Rp1 miliar yang dikerjakan CV Radja Sedia itu belum juga rampung.

Sejumlah pekerja masih sibuk melanjutkan pembangunan. Struktur tembok sisi depan masih berupa bata merah. Belum diplester semen.

Begitu juga dua pilar yang terletak di bagian kanan dan kiri sisi depan rumah adat tersebut, masih berbentuk semen kasar.

Papan kayu sisa pembangunan juga terlihat menumpuk di depan gedung setinggi dua lantai itu, bersama sejumlah material lainnya berupa batu bata dan pasir.

Selain itu, besi penyangga juga masih berdiri di bagian samping gedung. Sedangkan tepat di bawahnya, terdapat tumpukan tanah bercampur batu. Seluruh gedung juga belum dicat. 

Pengawas (Quantity Control) PT Asmi Hidayat, Iqbal mengatakan mangkraknya proyek tersebut dipicu belum adanya biaya, guna melanjutkan pembangunan.

"Ya soalnya belum ada pencairan sama sekali," kata Iqbal kepada harianmomentum.com, Ahad (16-1-2021). 

Menurut dia, PT Asmi Hidayat sedang mengurus addendum atau perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proyek.

"Makanya kita mengurus addendum, soalnya sudah dua kali perpanjangan waktu," ujarnya.

Saat addendum pertama, diberikan penambahan waktu hingga 50 hari. Kemudian saat selesai, akan mengajukan kembali sekitar 50 hingga 90 hari.

"Tapi, saat perpanjangan waktu pertama 50 hari, itu sudah kena denda kita. Namun dendanya tergantung teknis," sebutnya.

Dia mengklaim, progres pembangunan Gedung Fakultas Teknik Unila tersebut, hanya tersisa sepuluh persen.

"Kalau kemarin, progres kita sudah sekitar 80 persen. Kalau saat ini tersisa sepuluh persen dan masih ada yang kerja," klaimnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi berulang kali melalui sambungan telepon ke nomor 0811-1182-XX tidak merespon. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos