Reskrim Pesawaran Pastikan Berantas Pungli di Jembatan Gebang

img
Tim Satreskrim Polres Pesawaran saat mendatangi lokasi pungutan liar di jembatan Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan.

MOMENTUM, Gedongtataan--Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di jembatan Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Supriyanton Husin menyebut sudah turun ke lokasi dan melakukan pengawasan guna menjamin kamtibmas di lokasi tersebut.

"Sudah kami sikapi, dan sudah kami cek dan datangi tempat kejadian perkara, para pelaku tidak ditemukan lagi, tapi sudah disampaikan imbauan kepada warga sekitar serta aparat desa. Kami tegaskan akan menindaknya apabila masih terjadi pungutan liar," tegas AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (30-1-2022).

Menurut dia, aksi pungutan liar tersebut sangat merugikan pengguna jalan sekaligus melanggar hukum, terlebih mencoreng nama baik pariwisata di wilayah setempat.

"Jika tertangkap, pelaku pungli dapat diganjar pasal 368 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun pidana penjara," ungkapnya.

Supriyanto mengaku telah menerjunkan sejumlah personel guna mengecek lokasi dan saat dilakukan pengecekan pelaku sudah tidak di lokasi.

"Sudah ada tim Opsnal yg turun ke TKP menyikapi informasi dan keluhan masyarakat tersebut, tentunya tindakan tegas akan kita ambil jika masih ada pungli di lokasi itu," sebutnya.

Dia juga menjamin bagi pengguna jalan yang melintas bebas dari pungutan liar, serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada Sabtu (29-1) warga Desa Gebang melaporkan adanya pungutan liar bagi pengguna jalan yang melintas di Jembatan Waygebang yang sebelumnya ambrol pada Desember 2021 lalu.

Warga mengaku, pengendara bus yang menuju lokasi wisata pantai dibandrol pungutan sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per mobil.(rft)

Baca Juga: Pilpres 2024, Genzet Sampaikan Poin Penting Dukung Erick Tohir






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos