Ratusan CASN Pesawaran Terima SK Pengangkatan

img
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan arahan kepada 227 CASN hasil penerima SK pengangkatan seratus persen

MOMENTUM, Gedongtataan--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona secara simbolis menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 227 Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) tahun 2020. Kegiatan berlangsung di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Rabu (30-3-2022).

Dalam agenda tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan sumpah janji para CASN yang baru saja menerima SK pengangkatan seratus persen sebagai ASN di lingkup pemkab setempat.

Bupati mengatakan, penyerahan SK pengangkatan seratus persen tersebut sebagai tindak lanjut hasil pelatihan dasar CASN.

"Saat ini saudara-saudara resmi berstatus sebagai ASN. Karena itu, laksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat negara dan pelayanan masyarakat dengan baik demi kelancaran program pembangunan di Kabupaten Pesawaran," kata bupati.

Satu dari 227 penerima SK tersebut merupakan tenaga guru yang bertugas di Pulau Legundi.

"Hari ini ada satu orang guru  yang bertugas di Pulau Legundi, menerima SK pengangkatan sebagai ASM. Pemkab Pesawaran akan berupaya mengusulkan insentif tambahan bagi pegawai yang bertugas di daerah terpencil atau kepulauan," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto  mengatakan, para penerima SK tersebut merupakan CASN hasil seleksi penerimaan tahun 2020.

"Sebelumnya mereka telah mengikuti pelatihan dasar di Badiklatda Provinsi Lampung. Jadi penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil pelatihan dasar tersebut," kata Sunyoto.   

Selain itu, para CASN penerima SK tersebut juga  telah menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 27 tahun 2021.

"Para ASN yang baru menerima SK pengangkatan ini, tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah selama 10 tahun ke depan, dan ini telah disetujui pada saat pemberkasan di awal," terangnya.

Hingga saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemkab Pesawaran belum sesuai dengan kebutuhan kinerja.  

"Ya memang jumlah ASN kita belum sesuai dengan kebutuah. Terlebih pada tahun 2022 ini, 211 ASN yang akan pensuin. Sebab itu, kita terus usulkan ke pemerintah pusat, untuk seleksi pengangkatan CASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ungkapnya. (**) 






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos