Tahura Wan Abdul Rahcman Dorong Kemitraan Konservasi

img
Pengurus Koperasi Wana Karya Mandiri bersama petuga UPTD Tahura Wan Abdul Rachman

MOMENTUM, Gedongtataan--Menjaga kelestarian hutan dapat berjalan berbarengan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan konservasi.

Karena itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran terus mendorong program kemitraan konservasi guna meningkatkan kedejahteraan sejumlah kelompok tani binaan. Meningkatnya taraf kesejahteraan dapat berdampak positif terhadap  program pelestarian hutan.

Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Kabupaten Pesawaran Eny Puspasari menyebut kawasan konservasi seluas 22.244 hektare itu dapat dijadikan perhutanan sosial dengan skema kemitraan konservasi.

"Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 83/2016, menetapkan perhutanan sosial bisa dilakukan di dalam kawasan konservasi. Tatacaranya diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: 6 tahun 2018," jelas Eny, Minggu (17-4-2022).

Menurut Eny, salah satu manfaat program kemitraan konservasi telah dirasakan oleh anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanakarya, di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan. Kelompok tani itu telah resmi memiliki koperasi Wanakarya Mandiri, yang menjadi badan usaha kelompok tani pengelola kawasan hutan.

"Sejak tahun 2021 Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mulai mendampingi para petani dengan terlebih dahulu ditertibkan dan di bina, dan harus membentuk kelompok tani hutan (KTH) agar lebih mudah membina dan mendampingi nya oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung," jelas Pairin, ketua koperasi Wanakarya Mandiri.

Menurut dia, koperasi tersebut menjadi wadah jual beli hasil hutan, salah satunya getah karet yang diambil dari lahan konservasi petani binaan, dengan luas garapan sekitar setengah hektare per kepala keluarga. Koperasi itu kini beranggotakan sekitar 240 kepala keluarga dengan luas garapan 232 hektare.

"Perhari transaksi getah karet bisa mencapai 1000 kilogram atau satu ton dengan asumsi harga per kilogram Rp9 ribu, maka perhari transaksinya tembus Rp9 juta," katanya.

Pairin mengaku, getah karet yang didapat dari petani binaan itu langsung dijual ke pabrik pengolahan karet, dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan menjual melalui tengkulak. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos